Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah mempunyai tugas membantu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemerintahan, otonomi daerah dan kerja sama. (Pergub Kalteng no 37/2022 Pasal 10).
Pemerintahan Provinsi Kalteng
Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 74874