Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Membuka Kegiatan
PPID Biro Pem Otda – Palangka Raya – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda)
Setda Prov. Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan Rapat Pra Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Prov. Kalteng Tahun 2024, Senin (16/06/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya ini dibuka secara langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Darliansjah, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng (16/06/2025).
Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan bahwa LPPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 berhasil disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui aplikasi SILPPD secara valid, lengkap, dan tepat waktu. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh skor 2,8758 dengan status SEDANG, dan menempati peringkat ke-18 dari 33 provinsi seIndonesia.
“Jika dibandingkan dengan hasil EPPD Tahun 2023, capaian ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2023, Kalimantan Tengah hanya memperoleh skor 2,5979 dengan status RENDAH, dan berada di posisi ke-31 dari 34 provinsi. Peningkatan skor, status, dan peringkat ini tentunya mencerminkan adanya perbaikan dalam kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tegasnya“
“Pra Evaluasi ini, memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Kegiatan ini memberikan ruang bagi kita untuk melakukan pengecekan awal terhadap kualitas data, kesesuaian indikator, serta kelengkapan dokumen pendukung sebelum dilakukan evaluasi oleh Tim Nasional. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa LPPD yang kita susun telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, baik dari sisi substansi maupun teknis. Ucapnya”.
Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda menyampaikan sambutan
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pem dan Otda Setda Prov. Kalteng, Jhon Lis Berger menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Evaluasi adalah untuk mengkoordinasikan persiapan Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, melalui evaluasi yang dilaksanakan oleh pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
“Penilaian mandiri membantu pemerintah provinsi memahami sejauh mana kinerja pembangunan, pelayanan publik, dan urusan pemerintahan telah dilaksanakan sesuai target dan ketentuan. Dengan melakukan evaluasi secara internal, pemerintah provinsi dapat menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban atas kinerjanya. Pungkasnya”.
Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otda menyampaikan sambutan
Rapat Evaluasi di hadiri oleh 47 Perangkat Daerah Prov. Kalteng, dengan narasumber yaitu Direktur EKPKD Ditjen Otda Andi Bataralifu dan Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen Otda Kemendagri yaitu Rita dan Naulia. (PemOtda).